Ekonomi Sirkular di Daerah: Kunci Pembangunan Berkelanjutan untuk Indonesia Maju

3 min read

Indonesia tengah bergerak menuju masa depan yang lebih berkelanjutan dengan menerapkan konsep ekonomi sirkular dengan diluncurkannya Peta Jalan & Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular Indonesia 2025-2045 oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) di Jakarta awal Juli 2024. Konsep ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga memerlukan peran aktif pemerintah daerah. Mengapa demikian? Mari kita telaah lebih lanjut.

Ekonomi sirkular adalah model ekonomi yang bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan produk dan material, serta memulihkannya pada akhir masa pakai. Berbeda dengan ekonomi linear yang bersifat “ambil-pakai-buang”, ekonomi sirkular mendorong penggunaan sumber daya yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Contoh Peta Alur Pengelolaan Sampah yang ada diKota Surabaya

Urgensi Ekonomi Sirkular di Tingkat Daerah

Pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam implementasi ekonomi sirkular karena memiliki kewenangan langsung atas pengelolaan sumber daya dan industri di wilayahnya. Dengan mengadopsi prinsip-prinsip ekonomi sirkular, pemerintah daerah dapat mengatasi berbagai tantangan lingkungan, seperti:

  • Penumpukan Sampah: Indonesia menghasilkan 67,8 juta ton sampah per tahun. Ekonomi sirkular dapat membantu mengurangi jumlah sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan mendorong daur ulang dan penggunaan kembali.
  • Polusi: Aktivitas industri dan konsumsi yang tidak berkelanjutan berkontribusi pada polusi udara, air, dan tanah. Ekonomi sirkular dapat membantu mengurangi polusi dengan meminimalkan penggunaan bahan berbahaya dan mendorong penggunaan energi terbarukan.
  • Kerusakan Lingkungan: Eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan menyebabkan kerusakan lingkungan. Ekonomi sirkular dapat membantu melindungi lingkungan dengan mengurangi kebutuhan akan sumber daya alam baru.

Manfaat Ekonomi Sirkular bagi Daerah

Penerapan ekonomi sirkular tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi daerah. Dalam dokumen Peta Jalan Ekonomi Sirkular Indonesia 2025-2045 menguraikan beberapa manfaat ekonomi sirkular yang signifikan bagi daerah, antara lain:

  1. Pertumbuhan Ekonomi dan Penciptaan Lapangan Kerja: Ekonomi sirkular dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan menciptakan lapangan kerja baru di berbagai sektor. Misalnya, pengembangan industri daur ulang dan perbaikan produk dapat membuka peluang kerja baru bagi masyarakat lokal. Studi Kementerian PPN/Bappenas dan UNDP pada tahun 2021 memproyeksikan ekonomi sirkular dapat menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru hingga tahun 2030.
  2. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD): Melalui pengelolaan sampah yang lebih baik dan pengembangan industri daur ulang, pemerintah daerah dapat meningkatkan PAD. Misalnya, dengan menerapkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, pemerintah daerah dapat mengurangi biaya pengelolaan sampah dan bahkan menghasilkan pendapatan dari penjualan bahan daur ulang.
  3. Pengurangan Biaya Pengelolaan Sampah: Ekonomi sirkular menekankan pada pengurangan limbah dan penggunaan kembali material. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menghemat biaya yang biasanya dikeluarkan untuk pengumpulan, pengangkutan, dan pemrosesan sampah.
  4. Peningkatan Kualitas Lingkungan: Dengan mengurangi limbah dan polusi, serta mendorong penggunaan sumber daya yang lebih efisien, ekonomi sirkular dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas lingkungan hidup di daerah. Udara dan air yang lebih bersih, serta lingkungan yang lebih lestari, akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  5. Peningkatan Daya Tarik Investasi: Daerah yang menerapkan prinsip-prinsip ekonomi sirkular dapat menjadi lebih menarik bagi investor yang peduli terhadap keberlanjutan. Hal ini dapat mendorong investasi di berbagai sektor, termasuk industri hijau dan teknologi ramah lingkungan.
  6. Peningkatan Ketahanan Ekonomi: Ekonomi sirkular dapat membantu daerah menjadi lebih mandiri dan tahan terhadap guncangan ekonomi global. Dengan mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam yang terbatas dan impor bahan baku, daerah dapat membangun ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Hasil riset yang dilakukan Bappenas mengungkapkan salah satu contoh manfaat ekonomi sirkular di tingkat daerah adalah potensi dampak ekonomi bersih sebesar Rp172,5 triliun atau 6,3% dari PDB sektor konstruksi pada tahun 2030. Selain itu, di sektor yang sama, ekonomi sirkular juga berpotensi menciptakan 1,6 juta lapangan kerja baru pada tahun 2030.

Langkah-Langkah Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah dapat mengambil beberapa langkah untuk mendukung penerapan ekonomi sirkular untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Pemerintah daerah memegang peran penting dalam penerapan ekonomi sirkular di Indonesia. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil oleh pemerintah daerah:

  1. Integrasikan Ekonomi Sirkular ke dalam Perencanaan Pembangunan: Pemerintah daerah perlu memasukkan prinsip-prinsip ekonomi sirkular ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) daerah. Hal ini akan memastikan bahwa ekonomi sirkular menjadi bagian integral dari tujuan dan strategi pembangunan daerah.
  2. Kembangkan Kebijakan dan Regulasi Pendukung: Pemerintah daerah dapat menyusun peraturan daerah yang mendukung penerapan ekonomi sirkular. Contohnya adalah peraturan tentang pengelolaan sampah yang mewajibkan pemilahan sampah, peraturan tentang insentif bagi bisnis yang menerapkan praktik sirkular, dan peraturan yang membatasi penggunaan plastik sekali pakai.
  3. Bangun Infrastruktur Pendukung: Pemerintah daerah perlu membangun infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung ekonomi sirkular, seperti:
    • Fasilitas Pengumpulan dan Pengolahan Sampah: Sediakan tempat pengumpulan sampah terpilah, fasilitas daur ulang, dan pusat pengomposan yang memadai.
    • Bank Sampah: Dorong pembentukan dan pengembangan bank sampah di masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
    • Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST): Kembangkan TPST yang dapat mengolah sampah secara lebih efisien dan menghasilkan produk daur ulang atau energi.
  4. Dorong Kolaborasi: Pemerintah daerah perlu memfasilitasi kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk sektor swasta, akademisi, LSM, dan masyarakat. Kolaborasi ini dapat berupa kemitraan dalam pengembangan teknologi daur ulang, program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam pengelolaan sampah, atau inisiatif bersama untuk mengurangi limbah.
  5. Tingkatkan Kesadaran Masyarakat: Pemerintah daerah perlu melakukan kampanye edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ekonomi sirkular. Edukasi dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti penyuluhan, lokakarya, kampanye media sosial, dan program pendidikan di sekolah. Masyarakat perlu memahami manfaat ekonomi sirkular dan bagaimana mereka dapat berkontribusi, misalnya dengan mengurangi sampah, memilah sampah, dan memilih produk yang ramah lingkungan.

Dengan melaksanakan langkah-langkah ini, pemerintah daerah dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan ekonomi sirkular di Indonesia.

Ekonomi sirkular bukan hanya sebuah konsep, tetapi sebuah kebutuhan untuk masa depan Indonesia yang lebih berkelanjutan. Pemerintah daerah memiliki peran kunci dalam mewujudkan ekonomi sirkular di tingkat lokal. Dengan komitmen dan tindakan nyata, kita dapat bersama-sama membangun Indonesia yang lebih hijau, lebih sejahtera, dan lebih berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *