Facebook Dalam Pandangan Islam

59 sec read

FACEBOOK memang sebuah fenomena tersendiri di zaman sekarang ini. Konon sudah berpenduduk 150juta. Sudah masuk topten negara dengan penduduk terbanyak (jika dibandingkan). Melejitnya jumlah pengguna Facebook di Indonesia ini ternyata menarik perhatian para ulama dan kiyai di negeri ini. Setidaknya sekitar 700 ulama se-Jawa Timur sempat berkumpul untuk membahas hukum penggunaan facebook.

Rupanya para tokoh Islam sedikit khawatir bahwa meluasnya jejaring sosial tersebut juga dapat berdampak negatif. Misalnya mereka takut kalau digunakan untuk transaksi negatif seperti seks terselubung.

Padahal sebenarnya facebook nyaris punya kemiripan dengan berbagai media elektronik lain, seperti televisi, radio, telepon serta internet. Semua itu pada dasarnya bebas nilai, kecuali setelah diisi dengan berbagai konten. Kalau kontennya bermuatan positif, tentu hukumnya halal. Sebaliknya, kalau kontennya bermuatan negatif, tentu saja hukumnya menjadi menjadi haram atau setidaknya menjadi makruh.

Ada beberapa ulama yang mengharamkan televisi, lantaran beranggapan bahwa televisi punya pengaruh yang negatif. Dan rasanya alasan mereka tidak terlalu salah, kalau kita melihat madharat yang ditimbulkan oleh konten yang dimuat oleh stasiun TV. Bahkan kalangan pemerhati dan pendidik pun sepakat bahwa TV punya banyak madharat.

Tetapi kedudukan pesawat TV sebagai sebuah sarana teknologi, tentu tidak ada yang mengharamkannya. Karena sebagai alat, TV adalah benda yang bebas nilai.

Demikian juga dengan fenomena facebook, banyak pihak yang merasa keberadaannya menghawatirkan, karena adanya penyalahgunaan. Diantaranya untuk sarana bermesum-ria, atau juga untuk bergosip, berhasad, berjunjing, atau menyebarkan berita bohong. Dan beberapa kasus, memang hal itu terjadi.

Walau pun rasanya bukan pada tempatnya untuk mengatakan bahwa semua pengguna facebook pasti melakukan kemaksiatan dan kemungkaran seperti disebutkan. Banyak manfaat yang bisa disebutkan untuk tekonolgi facebook, bahkan bisa digunakan juga untuk berdakwah.

Tidak ada salahnya kalau saya kutipkan beberapa pendapat yang sempat berkembang tentang masalah facebook ini.

Pembukaan Vakansi Buku MPI 2023

Vakansi Buku 2023 Buku yang berisi gagasan dibangun melalui Aksara. Sebagaimana arti lugasnya, a (tidak) dan shara (punah), sebuah buku ingin menolak abai dari...
Nizar Kobani
51 sec read

BEDAH NOVEL PANDU HAMZAH

SEBUAH WILAYAH YANG TIDAK ADA DI GOOGLE EARTH Oleh Asep Chahyanto
Nizar Kobani
2 sec read

PERKAWINAN PUISI LIRIK DAN HAIKU

Oleh Hikmat Gumelar (Disampaikan dalam Diskusi Buku Puisi Gema Tanpa Sahutan Karya Acep Zamzam Noor pada acara Vakansi Buku MPI 2023, 17 Juni 2023,...
Nizar Kobani
11 min read

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *