Beberapa bulan terakhir ini, persoalaan sampah di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, jadi sorotan lagi. Penyebab nya banyak tumpukan sampah di beberapa titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) menumpuk hingga menutupi akses jalan raya. Kondisi ini membuat resah, warga sampai memblokade jalan raya menggunakan sampah sebagai bentuk protesnya terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.
Pemkot Tasikmlaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) menyatakan bahwa ada kendala di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir, yakni adanya kerusakan pada alat berat yang berfungsi sebagai pengelolaan sampah di hilir. Akibat tidak berfungsi nya alat tersebut penumpukan sampah tersebar di mana-mana, di Kota Tasikmalaya.
Timbulan sampah yang banyak dan pengurangan sampah yang kurang optimal menjadi tantangan berat bukan hanya untuk kota Tasikmalaya bahkan hampir banyak kota di Indonesia. Sehingga mimpi menuju Tasikmalaya bebas sampah masih panjang jalannya. Namun, bukan berarti hal itu tidak mungkin dilakukan, melihat adanya kota lain telah lebih dahulu berhasil mengoptimalkan pengelolaan sampah, seperti di kota Surabaya.
Dinas Lingkungan Hidup sebenarnya sudah mempunyai anggaran sebesar Rp13 Miliar per tahun untuk mengurus permasalahan sampah, baik di TPA, TPS, dan seluruh operasional penanganan limbah domestik di kota Tasikmalaya. Hanya saja, anggaran tersebut tak cukup membiayai kebutuhan kelola sampah di Kota Tasikmalaya. Karena anggaran tersebut tak cukup membeli BBM, Solar, honor petugas kebersihan, maintanance, hingga biaya lembur. Salah satu contohnya, adalah ketidaklayakan alat berat di TPA yang kurang pemeliharan lantaran keterbatasan anggaran. Kota Tasikmalaya hanya mempunyai dua alat berat yang bisa beroperasi, itupun satu diantaranya sudah agak uzur atau tidak layak operasi.
Berdasarkan data dari open data kota Tasikmalaya, sampah di kota Tasikmalaya setiap tahun menghasilkan rata-rata 165 ribu ton. Walaupun ditahun 2022 cukup tinggi sebanyak 118.401,40 ton timbulan sampah.
Persoalan sampah kota Tasikmalaya adalah bagian persoalan sampah di Indonesia seakan-akan tidak pernah ada habisnya. Di tingkat dunia, Indonesia kerap disorot sebagai salah satu negara dengan penanganan sampah yang buruk. Data dari Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) menyebutkan Indonesia merupakan negara penghasil sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah China. Setiap tahunnya, ada 3,2 juta ton sampah plastik yang tidak terkelola. Parahnya, ada 1,29 juta ton dari sampah itu berakhir begitu saja di laut.
Sorotan lain juga ditujukan pada sampah-sampah yang berserakan di sejumlah sungai di Indonesia. Hal itu berkat aksi dari Pandawara Group yang berinisiatif membersihkan sampah di sejumlah sungai. Dari video-video aksi mereka yang diunggah di media sosial, memang tampak banyaknya sampah yang dibiarkan begitu saja menggenang di sungai dan pinggiran pantai.
Meskipun sudah sering mendapat perhatian dari tingkat dunia hingga masyarakat, atensi terhadap persoalan sampah biasanya hanya berlangsung temporer. Padahal, apabila tidak ditangani dengan maksimal, timbulan sampah yang diperkirakan akan semakin banyak ini akan terus memenuhi lingkungan dan menyebabkan penyakit.
Data dari Sistem Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) juga menunjukkan catatan bertambahnya timbulan sampah. Tercatat, timbulan sampah tahunan pada 2022 mencapai 35,8 juta ton dengan rata-rata jumlah sampah harian 95.500 ton. Jumlah itu jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2019. Pada saat itu, timbulan sampah pada tahun tersebut hanya 28,7 juta ton dengan jumlah sampah yang terkumpul per hari sebesar 80.100 ton.
Kondisi ini menggambarkan penanganan sampah menjadi hal serius untuk segera ditindaklanjuti. Pemerintah pun sebenarnya telah menaruh perhatian pada persoalan itu baik dalam berbagai kebijakan maupun program-program. Salah satunya adalah Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Hanya saja aplikasi di lapangannya belum terlihat membaik.
Pentingnya Pengelolaan Sampah
Pengelolaan sampah itu artinya dilakukan dengan pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah dilakukan dengan membatasi, mendaur ulang, dan memanfaatkan kembali sampah. Sementara penanganan sampah lebih kepada proses pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir.
Pengelolaan sampah itu dibutuhkan partisipasi dari masyarakat hingga pihak swasta. Dalam pengurangan sampah fokus nya ditujukan pada para produsen agar mereka bertanggung jawab pada dampak ke lingkungan dari proses produksi mereka. Para produsen diarahkan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan mulai dari desain produk hingga pembuangan produk oleh konsumen.
Dalam penanganan sampah fokusnya dilakukan di tingkat masyarakat, tugas pemerintah menggerakkan adanya bank sampah. Penanganan sampah harus dilaksanakan dengan kolaborasi banyak pihak dengan melibatkan masyarakat. Selain untuk mengurangi sampah, bank sampah juga bermanfaat untuk menambah nilai ekonomi dari sampah yang terkumpul. Masyarakat juga mendapatkan keuntungan ekonomis dari pengumpulan dan pengolahan sampah.
Memang masih banyak kendala yang membuat bank sampah ini kurang optimal dalam menangani masalah sampah di Indonesia. Sumber daya dan perhatian untuk mengelola bank sampah ini terbatas. Mayoritas bank sampah masih berada di lingkungan masyarakat kelompok menengah bawah. Itu saja masih didominasi oleh kelompok usia senior.
Selain itu, bank sampah masih berdiri sendiri tanpa memiliki industri sendiri. Akibatnya, penyaluran sampah terhambat dan sporadis. Tidak semua bank sampah terkoneksi langsung dengan pabrik daur ulang. Ini menyebabkan pengumpulan dan penjualan sampah tidak stabil. Apalagi, operasional bank sampah juga membutuhkan biaya yang cukup besar.
Perlunya Komitmen Kuat
Pada dasarnya pengelolaan sampah itu bisa dilakukan dengan baik karena ada banyak kota dan negara lain yang berhasil melakukannya. Yang penting adalah adanya komitmen yang kuat. Dan komitmen ini harus dimulai dari semua pihak yang ada di kota Tasikmalaya. Dengan merapihkan sistem pengumpulan dan pendaurulangan sampah di lingkup kecil rumah tangga kemudian ke-setiap kawasan perumahan/ kampung memiliki titik pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang. Kemudian menyediakan fasilitas publik, seperti supermarket, stasiun kereta, pasar rakyat, dll. untuk mempunyai fasilitas dan layanan daur ulang yang bisa diakses dengan mudah.
Pengelolaan sampah itu butuh kebijakan yang lebih ketat terkait penanganan sampah. Tidak hanya itu, fasilitas dan sistem pengelolaan sampah hingga lingkup terkecil di kawasan permukiman juga perlu menunjang proses pengumpulan dan pengolahan sampah. Dari dua hal itu, kesadaran akan pengelolaan sampah sedikit demi sedikit tertanam di masyarakat. Namun, perlu didukung dengan insentif dan keuntungan baik secara ekonomi dan non ekonomi yang dapat diperoleh masyarakat.
Meksipun situasi pengelolaan di Tasikmalaya masih terhambat banyak hal, bukan tidak mungkin akan bebas dari sampah. Hal ini bukan suatu rencana semata, tetapi benar-benar harus dicapai. Sebab, kondisinya sudah darurat dan tidak dapat ditunda lagi.