Oleh Nizar Machyuzaar
Editorial Minggu I, Februari 2022, MataPelajar.com
Web generasi pertama diluncurkan dengan versi 1.0 sekira tahun 1990-an. Bagaimana pendidikan dapat memanfaatkannya? Kita mengetahui bahwa fasilitas berbagi pesan dimanfaatkan untuk berkomunikasi dalam pelaksanaan pembelajaran.
Setelah itu, web generasi kedua diluncurkan sekira tahun 2000-an. Web dengan versi 2.0 ini telah berhasil menggabungkan perangkat digital sederhana telepon dan telegram dengan berbagai aplikasi yang menyertai komputer. Kita mengetahui bahwa salah satu penyedia sistem data, Android, telah meneguhkan bahwa dunia pendidikan semakin terbantu dengan fasilitas web versi 2.0 karena komputer telah berada dalam smartphone.
Memasuki era 2020-an, lalu lintas data digital terdukung dengan sistem ekonomi global yang serbadigital. Transaksi keuangan menjadi salah satu fasilitas yang diintegrasikan dalam teknologi informasi. Dengannya, web versi 3.0 dirancang untuk memenuhi kebutuhan interaksi sosial yang berorientasi pada transaksi keuangan.
Meski pemanfaatan digital masih belum merata di Indonesia, kita mesti mengejar dan menguasai perubahan-perubahan supercepat pada teknologi informasi. Hal ini berdasar karena keluaran pendidikan akan bersaing di tingkat global. Satu pembaharuan dalam web versi 3.0 adalah metaverse.
Realitas buatan yang sedang dirancang oleh berbagai penyedia data dan aplikasi di internet ini tentu akan menggairahkan dunia pendidikan. Sebabnya, pola baru berinteraksi akan dipindahkan ke dalam realitas hasil citraan internet. Dengan demikian, dunia pendidikan kita mesti menjajaki kemungkinan penyelenggaraan pendidikan, khususnya pembelajaran di dalam realitas buatan tersebut.
Jika hal ini dapat direalisasikan, pembelajaran hibrid atau bauran dalam moda luring atau tatap muka dan moda daring atau tatap muka virtual akan menjadi pilihan ideal. Yang menarik, pengayaan konsep, media, dan metode pembelajaran akan berubah dinamis. Bahkan, dampak paling ekstremnya, dimungkinkan eksistensi sekolah hanya dalam realitas buatan tersebut tanpa perlu datang ke sekolah sebagai tempat berinteraksi dalam belajar.
Sanggupkah kita memanfaatkan tantangan pada sepuluh tahun mendatang dengan sistem pendidikan yang terdukung era virtual 3 Dimensi? Tentu, optimisme harus dipupuk, sebab pendidikan adalah amanat undang-undang sebagai hajat hidup bersama demi mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tabik!
Mangkubumi, 5 Februari 2022