Revolusi Pembelajaran di Tingkat Dasar

40 sec read

Dalam aturan pemerintah, bahwasannya pembelajaran di tingkat dasar khususnya di tingkat SD harus menyentuh pada hakikat pembelajaran, sehingga dapat diterapkan secara kontekstual dalam kehidupan sehari-hari.

Peraturan yang dimaksud tersebut yaitu bahwa dari kelas I sampai dengan kelas III harus tematis, tidak mata pelajaran. Sedangkan dari kelas IV sampai dengan kelas VI yaitu mata pelajaran. Secara otomatis, dari pelaksanaan pendidikan yang didalamnya ada guru dan lembaga pendidikan, dll. Membuat suatu rancangan pembelajaran sebagaimana tuntutan yaitu tematis/pertema.

Diwilayah Ciamis itu sendiri, ternyata ada suatu sekolah yang saya temui menggunakan system pembelajaran dan suasana pembelajaran yang diarahkan pertema pembelajaran.

Dilihat dari teknis pelaksanaannya, disebuah ruangan kelas tidak hanya satu guru yang mendampingi pembelajaran. Makannya MI ANDALAN (Sekolah Yang Dimaksud) membuat kologial system dengan rasio 1:10. Selama hampir tiga tahun ternyata memberikan dampak yang positif terhadap pencapaian pembelajaran khususnya pembelajaran secara tematis. Secara langsung, ketika ada masalah ataupun pertanyaan dari satu anak dapat dijawab dan diselesaikan oleh beberapa guru dan jawaban tersebut dikolaborasikan sehingga menyentuh pada hasil pembelajaran. Anak bisa tahu, bisa paham dan selanjutnya mengamalkan (Memanfa’atkan) dalam kehidupan sehari-hari.

 

 

 

Mila Kamilatunnisa

Baju Kopral

X.1 MAN Cijantung Ciamis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *