Uniknya SIC

1 min read

 

BERKUMPUL sesuai dengan kesenangan masing-masing adalah hal yang wajar. Sudah menjadi fitrah manusia, berkumupul dengan orang-orang yang karakteristiknya sama adalah hal yang biasa. Hal inilah yang membuat Mahasiswa fakultas syari’ah Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Ciamis bergabung membentuk komunitas yang mereka beri nama Syari’ah Inovation Community (SIC).

Karena berdasarkan kesamaan visi dan misi, dengan berbagai yang mereka miliki yang bersifat homogen, SIC ini tergolong unik, sehingga menggelitik penulis untuk membahasnya. Ditinjau dari sudut pandang historis, SIC ini lahir lahir dari mahasiswa-mahasiswa syari’ah yang kreatif yang selalu berinovasi. Di antara inovasi yang dilakukan adalah inovasi dalam proses pembelajaran.

Hal yang menarik, proses pembelajaran di lakukan di mana saja. Kadang-kadang jemput bola kepada dosen, kediaman dosen dijadikan sebagai tempat belajar, tentu dengan konfirmasi terlebih dahulu kepada dosen yang bersangkutan.

Di manapun selalu mengadakan diskusi-diskusi dan studi banding dengan fakultas-fakultas yang lain terutama yang memabahas tentang hukum. Itulah salah satu kesan yang diungkapan salah seorang anggota SIC, Miftah Ali (22). “Selain kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan perkuliahan, komunitas kami ini selalu mengisi waktu liburan dengan jalan-jalan ke berbagai daerah sekitar Ciamis”, jelasnya. Iring-iringan kendaraan mereka terlihat indah, karena mereka memiliki kesamaan jenis kendaraan, skuter, meskipun ada sebagian yang berbeda.

Pandangan Hukum

Dalam masalah hukum, SIC menyambut positif hukum yang berlaku di Indonesia, asalkan tidak bertentangan dengan syari’at Islam. “Setiap ada permasalahan tentang hukum, SIC selalu berkonsultasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan dan mendiskusikan permasalahan tersebut, terutama permasalahan yang up to date di Indonesia, baik yang berhubungan dengan hukum positif Indonesia maupun yang berkaitan dengan syari’at Islam” Jelas pemuda yang akrab disapa “Sem” ini.

Curhatan berbeda disampaikan oleh Kamil (21). “Selain yang berhubungan dengan kegiatan akademik, SIC juga tidak ketinggalan dalam hal makan bareng dan ngaliwet, momen ini selalu kami lewati tiap akhir pekan, dengan sekuter, kami kongkow-kongkow ke tempat yang dianggap menarik dan bersejarah”, ungkapnya.  

Kegiatan ini, selain untuk menambah wawasan tentang ke-Ciamis-an dan ke-Indonesia-an, juga untuk mengkotekstualisasikan hal-hal yang berbau hukum yang dipelajari di bangku  kuliah dengan keadaan nyata dalam kehidupan masyarakat. Mulai dari tata cara beribadah sampai dengan masalah siasah. Dalam berorganisasi, SIC pun eksis di BEM IAID, dan berperan di departemen hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *