Inilah demokrasi hari ini, cara pemerintahan yang memberikan hak kepada semua rakyat untuk ikut memerintah, cita-cita ini kemudian menjadi penting bagi partai-partai nasionalis di Indonesia, tetapi dalam mencita-citakan faham demokrasi yang sulit dipraktekkan dewasa ini. Kurang lebihi 172 tahun yang lalu di dunia barat membawa “demokrasi” ketika pemberontakan Perancis, berbeda dengan cara pemerintahan Eropa “Otokrasi” rakyat jangan ikut bersuara harus sam’an wa thaa’tan terhadap penguasa. Dari sejarah inilah kemudian perjuangan demokrasi semakin berkembang termasuk Negara Indonesia meskipun tidak semua etika demokrasi dipakai oleh partai politik, bahkan saling hujat sesama partai pun sudah dianggap sebagian dari strategi politik mereka.
Hal di atas dapat terjadi karena memahami demokrasi secara “perebutan kekuasaan” dan cenderung ke dalam pemahaman teks sehingga kesungguhan dan kesejatian demokrasi yang sesungguhnya mejadi kontradiktif dengan prilaku demokrasi itu sendiri. Untuk itu upaya memunculkan pemikiran2 alternatif dalam mendekati kebenaran demokrasi perlu di apresiasi sebagai proses politik kebangsaan yang selalu terbuka untuk sebuah kepentingan masyarakat yang sesungguhnya. Inikah sebuah gerakan demokrasi?
Fenomena kedua, adalah menguatnya GOLPUT dikalanmgan masyarakat bawah dengan alas an “bingung untuk memilih”, adanya GOLPUT inilah yang disebut sebagai sebiah perlawanan atau hanya mengingatkan terhadap partai politik agar jangan terlalu banyak mengkhianati rakyat. Adanya GOLPUT ini menjadi issue yang menegangkan bagi parpol dan menjadi permasalahan yang besar, sehingga MUI pun ikut memberikan fatwa tentang GOLPUT apakah fatwa MUI ini sebuah titipan dari parpol? Atau sengaja diciptakan? Dan apakah fatwa ini menuju sebuah demokrasi yang mencerdaskan dan perbaikan politik si Indonesia?