Tahun ini, Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan dari Direktorat Jenderal Kebudayaan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan menggelar kembali Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS). GSMS adalah program yang bertujuan untuk memfasilitasi para seniman dalam memberikan pembelajaran seni dalam kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Dengan adanya program ini, para siswa memiliki kesempatan untuk belajar dari para seniman yang memiliki keahlian di bidang mereka.
GSMS akan mengundang sejumlah 920 seniman yang akan mengajar sekitar 9.200 siswa di 920 sekolah. Para seniman yang terlibat dalam program ini memiliki kompetensi dalam bidang tari, musik, teater, seni rupa, seni sastra, atau seni media. GSMS merupakan bentuk kontribusi dari para seniman dalam memperkuat karakter siswa di tingkat pendidikan dasar, menengah, dan atas. Pendaftaran untuk program ini akan dibuka mulai tanggal 30 Maret 2024 hingga 30 April 2024.
Kegiatan GSMS diharapkan dapat menciptakan warga sekolah yang mampu menghargai seni budaya yang ada di masyarakat. GSMS merupakan kegiatan yang membantu dan memfasilitasi sekolah dalam memenuhi kekurangan guru seni budaya yang selama ini menjadi kendala di semua tingkat pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. Semangat kegiatan ini adalah kolaborasi dengan memadukan upaya pemerintah yang komprehensif, melibatkan warga sekolah dan masyarakat.
Tujuan GSMS secara umum adalah untuk (1) Menumbuhkan budaya sekolah yang sehat, menyenangkan, mengasyikkan, mencerdaskan, dan menguatkan. (2) Menjalin kerjasama dan sinergi antara sekolah dengan seniman. (3) Membentuk karakter dan membangun sikap kreatif, apresiatif dan inovatif peserta didik. (4) Meningkatkan ekosistem sekolah yang berbudaya. (5) Menumbuhkan minat bakat peserta didik di bidang seni budaya. (6) Menjaring siswa-siswi berbakat di bidang seni melalui kompetisi tingkat nasional salah satunya FLS2N. (7) Melestarikan (melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan) nilai budaya dan objek pemajuan kebudayaan.
Kegiatan ini juga untuk menyaring budaya asing yang dapat merusak moral generasi muda. Gerakan ini juga berfungsi sebagai pendorong dan pengembang kapasitas seni budaya yang kaya dan beragam di Indonesia. Selain itu, GSMS juga diharapkan dapat mencakup daerah-daerah yang termasuk dalam kategori daerah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan). Sebagai model nasional, diharapkan kegiatan ini dapat diadopsi oleh pemerintah daerah.
Materi GSMS mencakup berbagai bentuk seni budaya, antara lain Seni Pertunjukan (Musik/Seni Vokal, Tari, Teater), Seni Visual, Seni Media, Seni Sastra, dan Nilai Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan Lainnya.
Objek Pemajuan Kebudayaan sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pemajuan Kebudayaan mencakup hal-hal berikut: Tradisi lisan, Naskah, Adat dan tradisi, Ritual, Pengetahuan tradisional, Teknologi tradisional, Seni, Bahasa, Permainan rakyat, dan Olahraga tradisional.
Materi dan objek pemajuan kebudayaan ini merupakan dasar untuk menjaga dan mempromosikan kekayaan warisan budaya Indonesia melalui Gerakan Seniman Masuk Sekolah dalam kerangka pendidikan. Untuk daftar bisa klik tautan ini https://gsmsppk.kemdikbud.go.id/ dan ini adalah link Petunjuk Teknis Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) tahun 2024