Mengapa Mendiknas Mohammad Nuh tetap berkeras menjadikan UN 2010 sebagai standar kelulusan siswa? padahal terkait perkara UN dalam perkara No. 2596 K/Pdt/2008 tertanggal 14 September 2009, pemerintah dinilai lalai memenuhi kebutuhan Hak Asasi Manusia(“PR”, 28/11). UN juga telah terbukti menciptakan iklim kolusi akademik dan memperkosa mental peserta didik. Disamping itu, jika mengikuti terminologi Cepi Juniar, kalau memang UN selama ini memunculkan banyak masalah, merugikan masyarakat, memboroskan uang negara, kenapa harus diteruskan? Jawabannya tentu variatif. Pemerintah bisa bekelit mulai dengan alasan UN telah menjadi refernsi baku dalam memetakan mutu keilmuan siswa, bahwa UN merupakan alat evaluasi resmi dari konsekuensi logis adanya jenjang pendidikan trintegrasi, sampai yang paling krusial belakangan ini, UN adalah proyek T Rupiah para kontraktor pendidikan yang serta-merta T Rupiah itu akan hangus dengan sendirinya jika proyek UN mendadak vakum. Ada apa dengan bangsa ini, bapak, ibu? sejak kapan rekening pribadi lebih penting ketimbang masa depan putera-puteri yang malang nan terbodohi ini? bagaimana jika upaya tidak mengenal lelah separuh saudara kami yang hilang akal sehatnya dalam menggandakan angka matematik dinilai korupsi jamaah di mata Tuhan? Dan jika begitu adanya, siapa yang patut kami tuduh sebagai Imam korupsinya?