Ulama dan Pengentasan Kemiskinan

2 min read

Ulama dan Pengentasan Kemiskinan 

Resensi Buku “Peran Ulama dalam Pengentasan Kemiskinan di Kota Tasikmalaya” Karya 

Dr. Maulana Janah

Oleh Nizar Machyuzaar

Judul Buku: 

“Peran Ulama dalam Pengentasan Kemiskinan di Kota Tasikmalaya”

Penulis:

Dr. Maulana Janah

Penerbit:

Mata Pelajar Indonesia

Cetakan:

Cetakan I, Desember 2020

Jumlah Halaman:

314 Plus

Kategori:

Pustaka Karya Ilmiah  

Bagi saya, sebagai sebuah ingatan sejarah,  Tasikmalaya menyimpan kesadaran kolektif yang mumpuni untuk menjadi pijakan melangkah. Sebuah daya imaji masa lalu yang diabstraksikan dalam teks tulis dapat melampaui sesuatu yang kelak retak, rapuh, bahkan aus oleh waktu. 

Tak sekadar simbolisasi tugu-tugu yang kepanasan di terik matahari atau kedinginan di semburat cahaya bulan kala malam. Dan biasanya, orang-orang hanya lalu-lalang tanpa meliriknya. 

Sedemikian kita bersusah payah merebut makna sejarah atas spirit beragama dalam hikayat K.H. Zaenal Mustofa, K.H. Ilyas Ruchiyat, bahkan boleh jadi Syech Abdul Muhyi. Dalam spirit berekonomi, Tasikmalaya pun menyimpan kisah kesah atas deklarasi ekonomi koperasi Mohamad Hatta yang, tugunya entah ke mana? 

Apalagi, dalam spirit berpolitik, Zona Ekonomi Ekskulif (ZEE) yang digagas oleh Ir. H. Juanda, kala itu, mampu menyadarkan dunia internasional dan menegaskan NKRI sebagai sebuah keutuhan wilayah darat, laut, dan udara. 

Bagi saya, lintasan-lintasan ingatan sejarah ini seolah berserakkan tak berhubungan. Meski bukan pangkal sejarah, seperti Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta, setidaknya Tasikmalaya pernah mewarnai pokok dan tokoh dalam sejarah berdirinya bangsa ini. Tak mengherankan jika demikian. 

Sebabnya,  Tasikmalaya memiliki ingatan sejarah tentang tradisi berpikir kritis, yakni ingar bingar pers prakemerdekaan. Bahkan pun, ulama pada saat itu membuat majalah yang membahas berbagai bidang kehidupan, seperti Al-Mawaidz dan Al Imtisal.

Dalam ingatan sejarah seperti di atas buku Dr. Maulana Janah ini saya tempatkan. Selain sebagai sebuah karya disertasi di Universitas Islam Negeri  (UIN) Syarif Hidayatullah, buku ini merupakan refleksi atas hubungan dialektis ulama dan negara yang selalu hangat diulas, bahkan oleh kaum orientalis. 

Di tahun 1959 Clifford Geertz memolakan hubungan ulama (Jawa) dan negara sebagai mediator/perantara (Cultural Broker) dalam menyaring informasi yang masuk ke dalam komunitas santri. 

Fakta lain atas hubungan ulama dan negara dikemukakan oleh Hiroko Horikoshi (1987). Baginya, tesis Geertz hanya memolakan hubungan yang satu arah. Ulama menjadi mediator pasif bagi kepentingan negara. Ulama/kiai memiliki otoritas mandiri dalam membangun masyarakat, terutama dalam kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan umat (entrepreneur politik). 

Dirjosanjoto (1999) memilih untuk menggabungkan kedua pola hubungan sebelumnya. Baginya, ulama dan negara adalah dua kekuatan sosial di masyarakat yang secara dialektis berhubungan secara aktif sebagai aktor/pelaku perubahan, terutama dalam bidang politik dan pendidikan (entrepreneur politik dan agama).

Sementara itu, Janah (2020) mengambil sanad (asbabul wurud) dari ketiga pendahulunya dengan menempatkan hubungan ulama dan negara dalam domain entreprener ekonomi, yakni ulama sebagai pelaku perubahan sosial dalam pengentasan kemiskinan yang bersinergi dengan negara (entrepreneur transfer capital/modal).

Penelitian yang dimulai dari tahun 2018 ini dilakukan di Kota Tasikmalaya dengan pusat riset adalah ulama/kyai di (1) Pesantren Al Amin, Kawalu, (2) Pesantren Riyadlul Ulum Waddawah (Condong), Cibeureum, (3) Pesantren Cilendek, Cibeureum, dan (4) Pesantren Al Idrisyah, Cihideung. 

Dalam penelitian ini, Janah memakai teori habitus Bourdieu yang menyertakan praktik, modal, arena, dan strategi. Dengan keempat aspek dalam pendekatan ini, penelitian ini mampu menunjukkan peran ulama yang dengan kesadararan aktif, melakukan perubahan, terkhusus dalam pengentasan kemiskinan, dengan segala modal/kapital yang dimiliki oleh seorang ulama. 

Akhirnya, setelah 22 tahun era reformasi, di tengah gonjang-ganjing hubungan ulama dan negara saat ini yang memanas baik di daerah pascapilkada maupun di pusat pascapenahanan seorang ulama, buku ini hadir sebagai bentuk interupsi atas kejenuhan simbolisasi identitas agama dalam arena politik dan sosial. 

Buku ini mengajak kita kembali akrab dan aktif dengan praktik berperan di masyarakat -melalui model ulama. Bagi Anda yang akan re-fresh sekaligus re-kreatif dengan soal kemasyarakatan, buku ini pantas dikoleksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *